Ki-Ka – Ketua BPD Tallu Banua, Salamuddin., Kades Tallu Banua, Syafruddin., P3MD Kec. Sendana, Nur Ilahi, dan Bhabinkamtibmas Desa Tallu Banua dalam rapat pembahasan kriteria miskin.
Majene, mandarnews.com – Musawarah perumusan kriteria miskin di Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, telah dilaksanakan, Rabu (10/03). Saat ini telah dilakukan pendataan untuk memperoleh data siapa-siapa yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pendataan dianggap perlu dan mendesak karena penerima BLT, nantinya, bukan lagi warga yang terdampak covid-19. Tapi warga yang termasuk miskin melalui perumusan kriteria miskin oleh masing-masing desa.
Seperti yang baru-baru ini dilakukan pemerintah desa, yakni melakukan rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat setempat, untuk menentukan kategori miskin di Desa Tallu Banua.
Meski berjalan alot, namun musyawarah tersebut akhirnya menelurkan beberapa kriteria miskin, diantaranya, bagi warga yang mempunyai pendapatan perbulan yang telah ditentukan untuk masuk dalam kategori miskin, dalam hasil musyawarah beberapa waktu lalu, maka warga tersebut dapat dikategorikan miskin.
“Musyawarahnya memang sempat berjalan alot, karena susah menentukan kriteria miskin, namun pada akhirnya disepakati beberapa kriteria miskin. yakni ada beberapa item yang telah kami sepakati, pada rapat tersebut diantaranya, jika rata-rata penghasilan warga di bawah Rp. 1.500.000 perbulan, maka mereka berhak mendapatkan BLT,” jelas Kades Tallu Banua, Safruddin, saat ditemui dikantornya. Selasa (23/03).
Atas kesepakatan pada musyawarah itu juga, ungkap Safruddin, rumah warga penerima BLT akan ditempeli stiker Rumah Tangga Miskin. (Rizaldy/Haslan)