Ia menjabarkan, demikian juga halnya dengan inovasi Desa Sadar Wisata Tondokbakaru yang dinilai sangat menarik dalam menggali dan memanfaatkan potensi lokal.
“Jika setiap desa menggali hal yang menarik di desanya, bahkan mendirikan kios-kios suvenir tentunya akan menambah Penghasilan Asli Desa (PAD),” tutur Marthinus.
Tujuan inovasi desa sendiri, tambahnya, adalah agar Dana Desa lebih bermanfaat dimana sejumlah sektor kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan cara-cara yang lebih inovatif.
“Dari tahun 2017-2018, kegiatan Bursa Inovasi oleh TPID kecamatan yang telah dijalankan selama 3 tahun tentunya telah menyajikan sejumlah gagasan inovasi, tinggal bagaimana pemerintah desa untuk menerapkan,” tukas Marthinus.
Ia mengemukakan, tahun 2018, anggaran TPID sekitar Rp 800 juta dari 17 kecamatan. Setiap anggaran melekat di TPID kecamatan yang dalam proses pencairan ditransfer langsung oleh Satuan Kerja (Satker) Dekosentrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ke rekening TPID masing-masing. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia