Mamuju, mandarnews.com – Menjelang Pilkada serentak yang akan dihelad 09 Desember mendatang, Suasana perpolitikan di Mamuju Ibu Kota Sulawesi Barat terus menghangat.
Sejumlah Bakal Calon terus berburu rekomendasi Partai Politik untuk menjadi pengusung demi memperkuat kendaraan politiknya.
Saat ini sedang Mencuat perburuan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana pada Pemilu 2019 lalu, Partai berlogo matahari terbit tersebut Memperoleh 3 kursi di DPRD Kabupaten Mamuju, yang tentu menjadikannya sangat diperhitungan dan diperebutan para kandidat.
Sejumlah Foto yang bertuliskan Surat Rekomendasi dari Partai Pimpinan Zulkifli Hasan tersebut kini beredar dan Viral di Media Sosial yang mana Surat rekomendasi tersebut dipegang Oleh Bakal Calon Hapsi-Irwan yang Juga merupakan Petahana Yang kembali berpasangan pada Helad Pilkada 09 Desember mendatang.
Namun seperti apa sesungguhnya fakta dibalik Surat rekomendasi PAN tersebut, Mandarnews berkesempatan mengkonfirmasi langsung Kepada ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mamuju, Masram Jaya
Rabu Malam, (22/07).
Masram Jaya mengungkapkan jika Surat rekomendasi yang beredar tersebut merupakan hasil Rakor pada bulan Maret 2020 lalu, yang kemudian di perbarui kembali pada rakor Bulan Juni yang menghasilkan dua keputusan penting.
Keputusan pada Rakor Juni yang dimaksud ialah pertama, mencabut rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Hapsi-Irwan yang terbit pada 31 Maret dikarenakan tidak sesuai mekanisme Partai Amanat Nasional, yang Kedua memberikan rekomendasi PAN kepada Bakal Pasangan Calon TINA-ADO.
“Sejak awal kami sampaikan bahwa memang benar Surat rekomendasi pada bulan Maret lalu diterbitkan, tetapi Rakor bulan Juni kemarin bersama tim kampanye Nasional, DPW dan DPD Partai Amanat Nasional mencabut surat rekomendasi tersebut karena tidak sesuai mekanisme Partai.” Tegas Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju itu.
Masram Jaya menegaskan jika hingga hari ini DPD PAN Kabupaten Mamuju masih memegang Hasil Rakor bulan Juni bersama DPW PAN Sulawesi Barat dan Tim Kampanye Nasional yang berisi Surat rekomendasi Ke Bakal Calon TINA-ADO.
“Perlu dipahami bahwa itu adalah penyerahan surat rekomendasi kepada ketua Umum PAN, dan Itu hanya untuk keperluan Foto-Foto, Sekarang dan Sampai pendaftaran nanti kami masih memegang rekomendasi TINA-ADO Hasil Rakor Bulan Juni.” Kata Masram Jaya
Reporter : Sugiarto