Kakan Kemenag dan pemerhati pendidikan madrasah Majene beraudiens dengan anggota DPR RI Ratih Megasari Singkarru di ruang pertemuan Hotel Ratih Polman, Sabtu (30/7). Foto: Humas KanKemenag Majene.
Majene – Keberadaan Program Indonesia Pintar (PIP jalur aspirasi dapat membantu siswa kurang mampu untuk mendapat akses dan kesempatan belajar yang lebih luas, tapi itu hanya untuk siswa yang mengenyam pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Sementara yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tidak tersentuh program yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.
Pemerhati pendidikan tingkat madrasah Kabupaten Majene dibuat resah atas program yang justru kembali menimbulkan dikotomi di bidang pendidikan di Indonesia.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Majene Muhammad Jufri mengatakan, adanya PIP Aspirasi dapat mencederai madrasah.
Hal ini disampaikan pada upacara hari Senin di halaman Kantor Kemenag Majene, Senin (1/8).
Melalui rilis disebutkan bahwa Kepala Kantor Kemenag H. Mustapa Tangngali bersama pemerhati pendidikan tingkat madrasah Majene telah mengambil inisiatif mengatasi dikotomi ini. Mereka mengadakan audiensi dengan anggota DPR RI daerah pemilihan 6 Sulawesi Barat (Sulbar), Ratih Megasari Singkarru.
Anggota Komisi X DPR RI ini menyambut baik hal tersebut. Ratih menerima Kepala Kantor Kemenag Majene beserta rombongan di ruang pertemuan Hotel Ratih Polewali Mandar (Polman), Sabtu (30/7).
Dalam audiensi, Kakan Kemenag Majene H. Mustapa Tangngali beserta pemerhati pendidikan tingkat madrasah menyampaikan harapan kepada Ratih sebagai perwakilan Sulbar di DPR RI.
“Agar kiranya peserta didik madrasah mendapat perlakuan yang sama dengan peserta didik di sekolah umum naungan Kemendikbud agar polemik yang terjadi saat ini tidak berdampak fatal terhadap tumbuh kembangnya madrasah sebagai ladang pembinaan moral anak bangsa yang religius,” ujar H. Mustapa.
Ratih pun memberikan penjelasan jika dana PIP Aspirasi disalurkan melalui mitra Komisi X DPR RI yaitu Kemendikbud Ristek sehingga tidak terjangkau peserta didik di madrasah yang dinaungi oleh Kemenag. Sedangkan Kemenag bermitra dengan Komisi VIII DPR RI.
“Untuk mengatasi hal tersebut perlu diadakan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI untuk skop Provinsi Sulbar,” kata Ratih.
Pertemuan ini dilatarbelakangi adanya PIP Aspirasi bagi siswa di sekolah umum yang memicu kurangnya minat peserta didik untuk bersekolah di madrasah. Bahkan, orang tua siswa memindahkan anak mereka ke sekolah umum hanya untuk mendapatkan dana PIP Aspirasi.
Turut hadir dalam audiensi Pengawas Madrasah Yusmin, Pengelola PIP Kemenag Majene Asmadi, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Majene Yusbar, Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Qalam Teppo Umar, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MIN) 2 Majene Marni Basir, dan Kepala MIS Ainun Sahab Irfan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program khusus pemerintah pusat untuk membantu anak sekolah yang berasal dari keluarga kategori kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa bantuan finansial. Harapannya, dengan PIP anak dari keluarga kurang mampu tersebut lebih terjamin pendidikannya. Sehingga, angka putus sekolah bisa menjadi lebih ditekan. (Rizaldy)