Mamuju, mandarnews.com – Tidak ingin kejadian di SMK 1 terulang, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengutamakan fakta integritas sebelum memulai pekerjaan proyek.
“Saya minta PUPR, dan setiap OPD, buat pakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum menandatangani pakta integritas,” tegas Akmal, Minggu (17/7/2022).
Hal itu ditegaskan Akmal sebab tak ingin kejadian di SMK 1 Aralle terulang, sekolah disegel lantaran upah tukang dan material belum dibayar.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Irham menjelaskan,
sebenarnya sangkutan utang ke tukang maupun material bukan lagi menjadi ranah Disdikbud Sulbar selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Sebab pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor, dengan dasar paket fisik selesai dikerjakan.
Dia juga membeberkan terdapat beberapa paket pekerjaan fisik yang bermasalah dengan tukang pekerja. Dan sebagai KPA, Disdikbud melakukan penekanan terhadap setiap kontraktor.
“Ada beberapa juga bermasalah karena belum bayar tukang dan kami hubungi kontraktornya. Setelah itu kontraktornya langsung menyelesaikan sisa pembayaran. Hanya itu memang yang satu kami kewalahan, hilang kontak,” bebernya. (rls)