Jajaran DPD PKS Kab.Mamasa (Baju putih) bersama sejumlah Komisioner KPU Mamasa saat proses pendaftaran.
Mamasa, mandarnews.com – Guna memenuhi syarat setiap Parpol dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, DPD PKS Kabupaten Mamasa bersama jajarannya membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) sejumlah 257 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa, Senin (16/10/2017) tepat pukul 10.00 Wita.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPD PKS Mamasa, H.Armin, Sekertaris DPD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, dan DPC, Herman.
Ketua PKS DPD Mamasa, H.Armin saat dikonfirmasi menjelaskan, data yang dimasukkan sebagai syarat mengikuti verifikasi Parpol dalam mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Lanjutnya, asas manfaat dari proses itu yakni, setiap Parpol benar-benar memiliki data kader yang jelas dan alamat sekretariat yang jelas hingga tingkat daerah.
Sementara Sekertaris PKS Mamasa, Juan Gayang Pongtiku yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Mamasa juga menyampaikan, PKS Mamasa merupakan partai pendaftar ke enam di KPU Mamasa.
Ia menjelaskan, sesuai informasi, jika Parpol tingkat daerah tidak melakukan pendaftaran maka Parpol di wilayah itu tidak mengikuti Pemilu 2019 mendatang sehingga soal pemenuhan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak main-main.
Juan juga menerangkan, PKS Mamasa sangat siap menghadapi Pileg dan Pilpres sehingga ditargetkan pada setiap Daerah Pemilihan (Dapil) ada perwakilan kader yang duduk di parlemen.
Lanjut ia, pihaknya sangat mengapresiasi program KPU dengan agenda 5 dapil lantaran memungkinkan setiap wilayah memiliki keterwakilan di bangku Legislatif.
“Kita juga berupaya ada kader PKS yang duduk di DPRD Provinsi Sulbar,” pungkasnya.(Nelpan)