Pengajuan pendaftaran Bakal Caleg oleh PKS ke KPU Mamasa, Jumat (12/5/2023).
Mamasa, mandarnews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) peserta Pemilihan Umum 2024 secara resmi melakukan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bakal Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa, Jumat (12/5/23).
Sekertaris DPD PKS Juan Gayang Pongtiku mengatakan, pendaftaran pengajuan Bakal Caleg yang dilakukan oleh PKS untuk tiga daerah pemilihan.
“Entah Bakal Caleg kami memenuhi syarat atau tidak, itu kami tidak ketahui karena itu ranah KPU untuk memverifikasi. Yang jelas ada beberapa tahapan didalamnya serta akan ada masa perbaikan pula, hingga sampai ke tahapan daftar calon tetap,” ucap Juan, Jumat (12/5/23).
Juan Gayang Pongtiku yang saat ini menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Mamasa menambahkan, ke depan PKS akan giat bersinergi dengan memaksimalkan target pada jabatan unsur Ketua DPRD.
“Perjalanan singkat PKS di Pemilu Kabupaten Mamasa dari tahun 2014 itu hanya satu kursi, kemudian di Pemilu tahun 2019 tiga kursi sehingga bisa menduduki unsur pimpinan yaitu wakil ketua DPRD,” cerita singkat Juan, perjuangan PKS.
Ia pun berharap, apa yang ditargetkan oleh PKS di Pemilu 2024 ini dapat tercapai sesuai harapan guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamasa.
“Terkait susunan Bakal Caleg di tiga Dapil, kami dari PKS seratus persen (100%) terpenuhi dan sesuai kuota keterwakilan perempuan tiga puluh persen (30%) juga terpenuhi,” pungkasnya.
Merespon hal tersebut Komisioner KPU Kabupaten Mamasa, Divisi Teknis Marthen Buntupasau mengatakan, pihak KPU Mamasa telah menerima berkas dari Partai PKS dan siap untuk melanjutkan berkas tersebut ke tahapan selanjutnya sesuai yang diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota.
“Sesuai PKPU No.10 bahwa jadwal Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon legislatif itu mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Jadi lewat dari itu kami tidak bisa menerimanya lagi,” terangnya.
Adapun partai yang sudah melakukan Pengajuan Pendaftaran Bakal Caleg nya yaitu Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai PAN dan Partai PKS. “Jadi baru empat partai yang sudah melakukan pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif,” tutupnya.
(Yoris)