
Ia menjelaskan, Rutan Majene juga mengusulkan pemberian remisi umum kepada 53 narapidana (napi), pemberian remisi khusus keagamaan kepada 56 napi, pemberian pembebasan bersyarat kepada 24 napi, serta melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
“Resolusi pemasyarakatan untuk pembinaan kepribadian dan kemandirian tidak jauh beda dengan yang dilakukan oleh Lapas lainnya, utamanya di Lapas Polman,” tutur Baharuddin.
Intinya, tambahnya, Rutan Majene berkomitmen melaksanakan seluruh resolusi tersebut, terutama lebih meningkatkan program pembinaan semaksimal mungkin, dalam artian program kepribadian dan kemandirian.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Polman, Abdul Waris berharap, dengan adanya Media Gathering tersebut, insan pers dapat menyampaikan bahwa di dalam Lapas banyak kegiatan positif.
“Kita mau ada penyampaian di tengah masyarakat bahwa pelayanan kami baik kepada narapidana maupun keluarga narapidana. Setiap hari selalu meningkat pembinaan yang dilakukan, sehingga berita negatif tentang Lapas dan Rutan bisa diimbangi dan menekankan bahwa banyak hal positif yang juga dilakukan,” ucap Abdul Waris.
Selain dilakukan penyampaian resolusi dari UPT Pemasyarakatan, juga dilangsungkan diskusi atau tanya jawab antara UPT Pemasyarakatan dan insan pers serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (Putra)
Editor: Ilma Amelia