Kapolda menguraikan penanganan kasus pPada Direktorat Narkoba pada semester satu tahun 2019 diantaranya ialah 108 kasus narkotika, 6 kasus obat berbahaya dan menangkap 161 orang pelaku dengan menangkap 151 laki-laki dan 10 orang perempuan dengan perincian kasus yang menonjol ialah 3 kasus yang melibatkan anggota Polri dan ASN Pemkab Mamuju.
Pada Dirkrimsus, Kapolda menguraikan sejumlah kasus yang ditangani mulai dari sidik, sidik tahap satu dan dua dengan uraian kasus yang menonjol yakni pelimpahan Dugaan Kasus Korupsi APK KPU Provinsi Sulbar yang saat ini sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negri Tipikor Mamuju.
Sementara Ditkrimum dengan kasus utama yaitu pengungkapan delapan kasus pembunuhan yakni dua kasus di kabupaten Mamuju, dan enam di kabupaten Polewali Mandar yang berhasil di ungkap kini memasuki tahap penyelidikan untuk pelimpahan ke tahap selanjutnya.
Lebih lanjut Kapolda Sulbar menguraikan bahwa ada persentatif jumlah kasus dari 2018 yang berhasil di tekan di 2019. Untuk Dirkrimsus total 899 kasus pada 2018, menjadi 489 di 2019.