
Untuk reserse mengalami penurunan satu kasus, sementara untuk direktorat narkotika mengalami peningkatan laporan Polisi sebesar 22 kasus di periode yang sama tahun 2019.
“Jadi ada penurunan kasus yang berhasil ditekan hampir lima puluh persen dibanding periode yang sama tahun 2018, untuk Dirkrimsus satu penurunan kasus, sedangkan narkotika meningkat 22 kasus,” kata Bigjen Baharuddin Djafar.

Dalam konferensi pers ini juga menghadirkan 8 orang tersangka yang dalam kasusnya telah ditangani sepenuhnya oleh Polda Sulawesi Barat.
“Sejumlah kasus yang berhasil ditangani jajaran Polda Sulbar ini saya harapkan terus profesional dan memberikan keterangan yang jelas jika sewaktu-waktu teman-teman dari awak media ingin mengetahui lagi secara rinci penanganannya demi kebutuhan publikasi,” ujar Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar.
Reporter : Sugiarto
