Konferensi pers Polda Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Konferensi pers tentang pengungkapan penanganan kasus dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Baharuddin Djafar didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mashura.
Hadir juga tiga pejabat utama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direkorat Narkotika (Ditnarkoba), di Mapolda Sulbar, Mamuju, Jumat (9/8/19).
Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengungkapkan, Direktorat Krimum dan jajarannya telah menangani 810 kasus dan 489 di antaranya telah dituntaskan, dengan didominasi oleh kasus pencurian sebanyak 200 kasus, penganiayaan 153 kasus, dan penipuan sebesar 106 kasus.
“Di daerah kita ini memamg masih didominasi kasus pencurian, penganiayaan, dan penipuan. Sementara pencurian pemberatan 39 kasus, penggelapan 38 kasus, pengeroyokan 37 kasus, dan beberapa kasus lainnya,” papar Brigjen Pol Baharuddin Djafar.
Sementara Direktorat Krimsus, lanjutnya, menangani tujuh laporan dengan masing-masing status dua kasus telah tuntas (P21), tiga kasus sementara tahap I, dua kasus henti lidik, dan satu kasus berstatus Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Laporan yang masuk mengenai kejahatan tentang sumber daya air, kejahatan terkait penyiaran, kejahatan tentang kesehatan, menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin, korupsi, dan kejahatan tentang jaminan fidusia,” imbuh Jenderal berbintang satu itu.
Brigjen Pol Baharuddin Djafar menjelaskan, Direktorat Narkoba dalam hal ini telah menangani 124 kasus, yaitu 118 kasus narkoba dengan barang bukti 249,758 gram dan 6 kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dengan barang bukti 1.240 butir atau senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), dan barang bukti lainnya berupa 8.000 sachet obat batuk merk Komix. (Humas Polda Sulbar)
Reporter : Sugiarto
Editor: Ilma Amelia