Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak kasasi yang diajukan oleh PTUN Makassar dengan No. Surat Pengantar
W4.TUN1/1274/AT.01.06/VI/2014. Dalam perkara tersebut yang bertindak sebagai pemohon adalah Ketua
Yayasan Pendidikan Indonesia Sulawesi
Barat (Yapisbar) dan yang termohon/terdakwa adalah Prof.DR.Ir.H.Abd. Muin Liwa,M.S. Putusan MA keluar pada tanggal 04 September 2014 lalu
dengan nomor register 310 K/TUN/2014.
Pasca keluarnya putusan MA yang dimenangkan
oleh Prof. Abd. Muin Liwa dirinya mengadakan silaturrahmi sore tadi (Senin, 13 Oktober 2014) bersama civitas akademika bersama ratusan mahasiswa yang
selama ini pro dengannya di Sandeq Room Villa Bogor Leppe. Dalam sambutannya
Prof. Abd. Muin Liwa mengatakan bahwa keputusan MA telah keluar dan menolak
kasasi pihak Yapisbar dan mengajak kepada mahasiswa agar tetap menunggu
keputusan sempurna dari polemik yang selama terjadi di Unsulbar.
“Kita harus
tetap bersabar menunggu keputusan sempurna dari masalah ini karena kasasi yang
diajukan pihak Yapisbar ditolak oleh MA berdasarkan keputusan MA tanggal 4
September 2014 lalu dan salinannya akan keluar paling cepat 2 bulan setelah
keluarnya keputusan," tuturnya.
Muin Liwa juga
mengatakan bahwa selama ini proses perkuliahan kita selama ini selalu dihantui oleh preman, oleh karena itu beliau
mengajak mahasiswa untuk tidak melakukan hal yang sama nantinya.
“Selama ini
kita selalu dihantui oleh preman dan jangan sekali-kali meniru kelakuan mereka
nantinya karena akan menodai Majene sebagai ibu kota pendidikan di Sulawesi
barat," lanjutnya.Basyar Bustan mengatakan apa yang selama ini
mereka yakini akan segera terwujud pasca keluarnya putusan MA dan mengajak para mahasiswa untuk tetap
mensucikan fikiran dan kampus harus direbut kembali.
“ Mari kita mensucikan
fikiran dan harus merebut kembali kampus kita dan jangan lagi kita kuliah
dibawah kolom rumah," kata dia.Pasca keluarnya
putusan MA, Prof. Muin Liwa
akan segera mengajukan usulan untuk segera mencabut SK Akhsan Jalaluddin
sebagai rektor Unsulbar. Prof. Abd. Muin Liwa dan Ir. Basyar berharap
agar
mahasiswa tetap tenang menunggu salinan dan proses selanjutnya kemudian
menghindari ekses-ekses saling menindas karena ada jalur yang akan
ditempuh sesuai aturan yang berlaku.Dalam wawancara dengan wartawan
Mandar News, Syibli berharap mahasiswa yang kuliah dikolom rumah dapat
segera menduduki
kampus Unsulbar dan mendesak Akhsan turun dari posisinya selaku rektor.
“Harapan kami selaku mahasiswa berdasarkan
putusan MA yang dimenangkan Prof. Muin liwa,berharap
mahasiswa yang kuliah dikolom rumah dapat segera menduduki kampus Unsulbar dan
mendesak Akhsan turun dari posisinya selaku rektor dan selanjutnya
kepada Prof. Muin Liwa untuk segera
memidanakanAkhsan Jalaluddinmenyangkut dugaan penyalahgunaan dana
mahasiswasemasa pengangkatan nya oleh Yapisbar," seru mahasiswa yang sudah 7 tahun kuliah di
Unsulbar ini.(Irwan)