
RDP tentang tempat berjualan yang tidak seharusnya di ruang aspirasi Kantor DPRD Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Salah seorang pedagang ayam di Pasar Wonomulyo yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya diminta untuk pindah usai Hari Raya Iduladha.
Poin tersebut merupakan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang aspirasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) antara Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, Kepala Pasar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polewali Mandar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), dengan seorang pedagang ayam bernama Abdul Rahim, Senin (2/6/2025).
“Sepakat untuk jualan sampai Lebaran, setelah itu pindah, mau dapat atau tidak dapat tempat, mau stoknya habis atau masih banyak harus pindah,” ujar Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, yang memimpin RDP.
Keputusan ini bermula dari Abdul Rahim yang berdagang ayam di tempat yang tidak seharusnya, yaitu di luar Pasar Wonomulyo, tidak satu lokasi dengan penjual ayam lainnya.
Akibatnya, pedagang ayam lain yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo komplain dan meminta Abdul Rahim tidak menjual di tempat itu.
Berbagai cara telah ditempuh, mulai dari edukasi, rapat di kantor kecamatan, bahkan sampai eksekusi oleh Satpol PP sudah dilakukan hingga kandang beserta ayamnya dikembalikan lagi, namun Abdul Rahim tetap kukuh berjualan di tempatnya.
Akhirnya, Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo membawa polemik tersebut ke DPRD Polewali Mandar untuk mencari solusi.
Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, pun memberi saran agar Abdul Rahim tidak menambah stok ayam dulu sebelum mendapat tempat berjualan di pasar, namun stok yang ada harus diselesaikan.
“Berhenti dulu menjual di luar, nanti dicarikan di pasar oleh Kepala Pasar, Camat, dan pedagang. Kalau tidak ada yang didapat apa boleh buat, nanti kita berdiskusi lagi apa yang baik. Apalagi sudah ada spanduk mengenai tidak boleh berjualan, jadi berhenti saja dulu supaya cepat berjalan prosesnya,” kata Amiruddin.
Kasatpol PP Polewali Mandar, Arifin Halim, yang sempat mengembalikan barang-barang Abdul Rahim ke tempatnya setelah eksekusi, menyampaikan jika telah ada diskusi sebelum hal tersebut dilakukan.
“Saya juga sempat berkonsultasi dengan tukang ojek yang ada di lokasi, katanya tidak ada masalah, baunya tidak mengganggu, makanya saya kembalikan barang-barang itu,” sebut Arifin Halim.
Tapi, apapun yang menjadi hasil pertemuan hari ini, Arifin mengaku akan menerimanya.
Sedangkan Camat Wonomulyo, Samiaji, menganggap Abdul Rahim bandel sebab telah berulang kali diperingatkan namun hanya diabaikan.
“Yang satu ini sudah sering kami peringatkan, tapi bandel. Kami bahkan sudah pasangi plang, tapi dicabut. Kami beri saran juga agar jangan di luar, jangan merenovasi bangunannya, tapi yang bersangkutan malah memasang lampu dan air,” ucap Samiaji.
Pihaknya sudah melakukan pendekatan, namun menurut Samiaji, Abdul Rahim tidak mau menyewa tempat di pasar, padahal ada tempatnya.
Pernyataan tersebut diiyakan oleh salah satu anggota Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo, Syahril, yang menuturkan jika masih banyak tempat di pasar.
“Masih banyak los yang kosong, tapi harus ganti rugi,” tukas Syahril.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, menjelaskan bahwa ketersediaan tempat harus dilihat di lapangan.
“Soal apakah nanti ada tempat atau tidak, kita juga harus lihat di lapangan, karena terjadi bisnis juga, yaitu tempat itu disewakan padahal sebenarnya milik pemerintah,” beber Agusniah.
Dalam hal menyediakan tempat untuk pedagang di Pasar Wonomulyo, tambah Agusniah, pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Nanti prosesnya akan seperti apa, disewa atau bagaimana karena kerja sama kita dengan pihak ketiga belum berakhir, kalau tidak salah baru berakhir tahun 2032,” ungkap Agusniah.
Sementara itu, Abdul Rahim menegaskan bahwa dirinya ingin berdagang di pasar.
“Dari dulu saya sudah mau masuk ke pasar, tapi adakah kira-kira tempat yang bisa saya tempati di dalam? Tempatnya juga mungkin bisa dilihat kembali karena tidak berjauhan dengan penjual ayam yang lain, hanya saling membelakang,” imbuh Abdul Rahim.
Ia berpendapat, penjual ayam yang lain juga belum rapi, belum menyatu dan meminta tempat yang dekat dengan penjual ayam lainnya.
“Jangan sampai ada tempat yang saya terpisah jauh ke sana, tersendiri jadinya,” ujar Abdul Rahim.
Ayah tiga anak itu mengemukakan, tempat di sekitar pedagang ayam yang lain sudah ada yang punya semua, jadi tidak ada tempat.
“Mungkin ada masalah lain sehingga lapaknya tidak terisi, otomatis akan meminta ganti rugi yang lebih tinggi lagi. Terus terang, saya tidak punya kemampuan untuk ganti rugi sebanyak itu,” tutup Abdul Rahim.
Meskipun kurang setuju dengan hasil kesepakatan RDP yang meminta pindah, Abdul Rahim dan istrinya menerima dengan wajah sedih. (ilm)