Kabag OPS didampingi Kabag Intelkam Polresta Mamuju membubarkan kerumunan massa pendukung calon di halaman Kantor KPU Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Ditengah berlangsungnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), membubarkan kerumunan pendukung pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju di gedung logistik KPU Mamuju, Jumat (11/12).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Mamuju Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Imbar mengatakan, tindakan tersebut diambil guna menghindari kerumunan di masa pandemi covid-19.
“Sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Pasal 13 Bab 3 yang berbunyi, ‘pertama memelihara keamanan dan ketertiban, kedua menegakkan hukum, ketiga memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengamanan kepada masyarakat’,” kata Kompol Imbar.
Ia menjelaskan jika kerumunan yang dilakukan pendukung paslon itu dapat menjadi klaster baru, lantaran saat ini masa covid-19 masih berlangsung.
“Kami hanya melakukan pencegahan, dengan pencegahan tersebut semoga tidak ada lagi kluster baru covid-19. Perlu diketahui bahwa di daerah kita ini masih ada pasien positif covid-19. Semoga itu tidak terjadi lagi,” kunci Kompol Imbar. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia