Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan. (Dok: Humas Polda Sulbar)
Mamuju, mandarnews.com – Kepolisian memastikan seluruh tempat hiburan malam di Sulawesi Barat (Sulbar) tutup saat malam pergantian tahun 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Ridwan mengatakan jika pihaknya telah memberi instruksi ke jajaran dibawahnya (Kepolisian Resor) untuk menikdaklanjuti hal tersebut.
Hal tersebut ditempuh untuk mencegah penyebaran covid-19 yang berpotensi melahirkan klaster baru di tempat keramaian seperti tempat hiburan malam.
Terlebih saat ini jumlah kasus covid-19 di Sulbar terus menanjak naik. Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulbar per tanggal 29 Desember 2020 pukul 15.07 Wita, jumlah kasus telah mencapai 1896 kasus positif.
“Secara kelembagaan, Polda Sulbar tidak akan memberikan izin perayaan di malam pergantian tahun baru,” kata AKBP Syamsu, Kamis (24/12).
AKBP Syamsu menambahkan, untuk memastikan tidak ada pengelola tempat hiburan malam yang membandel, pihaknya akan menggelar patroli dan razia di tempat keramaian. Polisi akan menyisir semua tempat hiburan malam dan ke tengah-tengah masyarakat untuk memastikan tak ada perayaan di malam tahun baru yang mengundang kerumunan.
“Kami akan melakukan penegakan hukum yang tegas bagi yang melanggar. Kami akan periksa penanggungjawabnya jika melanggar,” ujar AKBP Syamsu.
Ia berharap masyarakat merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan tetap menaati protokol kesehatan. Apalagi saat ini pandemi covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir, bahkan sedang memasuk serangan gelombang kedua.
“Jangan sampai perayaan satu malam itu membawa musibah bagi keluarga dan lingkungan kita. Mari tetap taat akan protokol kesehatan,” pungkas AKBP Syamsu. (Sugiarto/AR)
Editor: Ilma Amelia