Majene, mandarnews.com – Sat Intelkam dan Patmor Polres Majene mengamankan empat pemuda di Kanari, Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Rabu 9 Agustus 2017 malam.
Mereka kedapatan sedang pesta dengan mengkomsumsi minuman keras (miras) merk dayak, pil koplo (boje’) dan komix yang disalahgunakan. Pemuda yang sedang mabuk-mabukan itu adalah Asruddin (20 tahun), inisial AI (15 tahun), Asril Rajab (17 tahun) dan Dandi (25 tahun).
Operasi yang dipimpin Sat Intelkam Bripka Hasbi dan Danru Patmor Polres Majene, Bripka Hasrun itu mengamankan para pemuda itu ke Polsek Banggae.
Dalam operasi Kontijensi Aman Nusa III di Balombong tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, boje’ 28 butir, miras merk dayak, satu badik, satu bungkus serbuk yang belum diketahui jenisnya, handphone merk samsung V plus, samsung j5 prime, samsung lipat dan handphone merk aldo.
Selanjutnya, para polisi itu kemudian melakukan pengembangan. Ternyata, para pemuda itu membeli miras dan komix dari salah seorang penjual di Taduang, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang. Mereka kemudian mengatur strategi untuk menangkap penjual tersebut.
Kamis 10 Agustus 2017 sekitar pukul 00.15 wita, para polisi itu bertolak ke Taduang. Salah seorang anggota polisi berpura-pura sebagai pembeli miras dan komix. Penjual yang bernama Hajar (34 tahun) tersebut memperlihatkan miras dan komix itu.
Anggota Polres Majene pun dengan sigap mengamankan Hajar. Meski sempat melakukan perlawanan, polisi berhasil melumpuhkan Hajar dan memborgolnya. Hajar sempat enggan mengakui kalau komix yang dijual tersebut disalahgunakan pemuda untuk mabuk-mabukan. Namun belakangan, ia mengakui hal tersebut.
“Ini komix kubeli di Makassar biasa juga diantarkan. Modalnya Rp 27 ribu kujual Rp 32 ribu per kotak,” kata Hajar.
Selain itu, Hajar mengaku membeli miras tersebut dari salah satu toko yang ada di Majene. Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan pada seluruh bagian rumah Hajar. Hasilnya, empat botol miras dan 56 kotak komix dengan masing-masing kotak berisi 30 sachet dengan jumlah total 1680 sachet komix.
“Barang bukti di TKP ke dua (di rumah Hajar). Empat botol miras merk dayak dan 56 boks komix isi 30 sachet,” kata Bripka Hasbi.
Seluruh warga yang diamankan tersebut sempat diamankan di Polsek Banggae sebelum akhirnya dibawa ke Polres Majene beserta barang bukti. Mereka akan diperiksa petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy mengapresiasi anggotanya atas pengungkapan tersebut. Hal itu merupakan rangkaian operasi aman nusa III untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Majene.
“Hasil pengungkapan semalam merupakan upaya penindakan sekaligus pencegahan terjadinya kejahatan di Majene kedepannya karena kebanyakan gangguan kamtibmas tersebut diawali dengan mabuk-mabukan, narkoba sehingga mereka melakukan kegiatan yang meresahkan seperti membuat keributan, perkelahian, balapan liar, pencurian dan lainnya,” kata Asri Effendy.
Lanjut Asri, sesuai araham Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang, pihaknya akan gencar melakukan operasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi terorisme, perkembangan paham radikal, penyalahgunaan obat dan kejahatan konvensional lainnya untuk menjaga Kamtibmas. (Irwan Fals)