Lokasi penemuan mayat Fitriani
Mamuju, mandarnews.com -Hanya dalam waktu 24 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mamuju berhasil mengungkap siapa dalang pelaku pembunuhan seorang perempuan yang menggegerkan warga di Dusun Waikaya Desa Tasakko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju atas nama Fitriani yang terjadi Minggu ( 23/6/2019).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mashura mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan itu didasari atas laporan masyarakat.
“Berdasarkan laporan masyarakat, petugas setempat langsung melakukan olah TKP dengan mengumpulkan keterangan saksi. Dan akhirnya terungkap dalang di balik pembunuhan tak lain adalah kekasih korban berinisial MS,” ujar AKBP Mashura.
Ia menjelaskan, tindak pidana pembunuhan tersebut didasari atas ketidaksenangan pelaku terhadap korban.
“Pelaku sebelumnya merasa dijebak oleh korban, dimana korban mengaku pernah dihamili oleh pelaku dan sempat menggugurkannya sehingga korban mendesak pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, pelaku menolak dan merencanakan pembunuhan,” sebut AKBP Mashura.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, lanjutnya, kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 Wita.
“Pelaku menghubungi korban melalui HP dan waktu itu sempat terjadi adu mulut karena pelaku dianggap tidak mau disuruh-suruh dan korban sempat mengatakan jika ia menyukai lelaki lain selain pelaku,” ucap AKBP Mashura.
Ia menjabarkan, korban kembali menghubungi pelaku dan menyuruhnya datang ke rumahnya. Akhirnya pelaku dari Salubarana Desa Lara dengan menggunakan sepeda motor datang ke rumah korban sambil membawa tali dan pisau.
“Tiba di rumah korban, pelaku bertemu korban di depan rumahnya dan langsung menunjuk-nunjuk ke arah korban sambil terjadi pertengkaran hebat,” tutur AKBP Mashura.
Pelaku yang kesal dengan ucapan korban, tambahnya, langsung memukul bagian rahang sebelah kiri korban sehingga korban jatuh terlentang dan tidak sadarkan diri.
“Saat korban jatuh pingsan, pelaku mengecek detak jantung sudah tidak ada.
Takut aksinya tercium, pelaku menyeret korban di bawah pohon cengkeh dan mengikat mulut korban dengan ujung tali nilon yang sebelumnya dibawa,” beber AKBP Mashura.
Ia menerangkan, pelaku mengambil HP milik korban di kantong dasternya dan meletakkannya di atas batu dekat pohon cengkeh, melepaskan celana dalam korban lalu mengangkat korban hingga posisi berdiri dalam keadaan menggantung kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pun telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia