Mamuju, mandarnews.com – Setelah dua kali mendapat rapor kuning dari Ombudsman Republik Indonesia, tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia atau Rapor Hijau.
Pencapaian itu adalah hasil survei uji kepatuhan tahun 2017 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, atas pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik atas pemenuhan komponen standar pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Polman, HM Natsir didampingi oleh Kepala Inspektorat Polman, di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
- Baca kumpulan berita tentang : Ombudsman
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 Ombudsman Republik Indoneisa melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
Penilaian ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light sistem yakni zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar berharap, tahun berikutnya semua unit pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah memperhatikan pemenuhan komponen standar pelayanan publik untuk mendorong pelayanan yang baik dan mencegah perilaku maladministrasi dan koruptif.
“Dalam jangka panjang, pengabaian terhadap standar pelayanan publik berpotensi memburuknya kualitas pelayanan. Misalnya, dengan tidak terdapat maklumat pelayanan yang dipampang, maka potensi ketidakpastian hukum terhadap pelayanan publik akan sangat besar. Untuk standar biaya yang tidak dipampang, maka praktek pungli, calo, dan suap menjadi lumrah di kantor tersebut,” pungkas Lukman, sesuai rilis yang diterima dari Humas Ombudsman Sulbar, Rabu 6 Desember 2017. (Busriadi)