MI alias I, pelaku pencurian motor yang diamankan Polres Majene
Majene, mandarnews.com – Tim Passaka Kepolisian Resor (Polres) Majene berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian motor dan pengrusakan rumah dinas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Majene, Senin (4/11/2019).
Sesuai dengan rilis Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Majene, pelaku berinisial MI atau I (25) yang beralamatkan Lingkungan Tulu Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae, Majene, yang berprofesi sebagai pegawai PLN Kab. Majene.
Barang bukti yang diamankan oleh Polres Majene adalah satu unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna abu-abu.
Penangkapan pelaku berawal dari Polres Majene yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian motor di Lingkungan Battayang Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae.
Polres Majene yang mendapat informasi tersebut, langsung saja menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) tempat terjadinya pencurian motor tersebut.
Setelah tiba di lokasi, Tim Passaka Polres Majene mendapat informasi bahwa pelaku telah melarikan diri menggunakan motor curian tersebut dan bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Lingkungan Pangali-ali Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae.
Setelah tiba di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan introgasi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan juga merupakan pelaku pengrusakan rumah dinas PLN yang terjadi pada bulan Oktober 2019. (Humas Polres Majene) (Putra)
Editor: Ilma Amelia