Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan pelaku penikaman (baju merah).
Majene, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Majene dengan cepat merespons kasus penganiayaan yang terjadi di Kantor Koperasi Citra Sejahtera, Kamis (16/11), sekitar pukul 23:30 Wita. Ketua Koperasi FR (26) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh tersangka AR (25).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Adi mengonfirmasi, penangkapan tersangka mengungkapkan bahwa motif penganiayaan terkait penolakan FR untuk menyerahkan jaminan kerja berupa BPKB dan ijazah kepada tersangka.
“Alasan FR adalah adanya tunggakan pembayaran yang belum disetorkan oleh AR,” ujar AKP Budi.
Namun, tersangka membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa ia telah mengundurkan diri dari Koperasi Citra Sejahtera tiga bulan sebelumnya.
“Menurut AR, dia tidak memiliki tunggakan atau kewajiban yang belum diselesaikan, kontras dengan klaim FR,” kata AKP Budi.
Tersangka AR bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan, kini berada di tahanan Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, AR menikam FR dan sempat melarikan diri setelah kejadian. (Mutawakkir/rls)
Editor: Ilma Amelia