Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti didampingi Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi (kanan) saat konfirmasi Pers.
Majene, mandarnews.com – Terkait adanya pemberitaan di salah satu media tentang dugaan adanya pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene dengan mencatut nama Tipidkor, Kepolisian Resor (Polres) Majene langsung melakukan klarifikasi kepada awak media, Rabu (17/4/24).
Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti didampingi Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menyampaikan isi narasi dalam pemberitaan media online tersebut yang mencatut nama Tipidkor tidak benar.
Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti justru menyebut bahwa jauh sebelum adanya pemberitaan ini, Unit Tipidkor Polres Majene telah mendapat laporan masyarakat dan saat itu juga melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Majene atas dugaan pemotongan dana BOS tingkat SD dan SMP tahun 2024.
Pihaknya menyebut bahwa surat perintah penyelidikan atas kasus tersebut telah dikeluarkan pada 3 April 2024 lalu.
“Dan sampai saat ini Unit Tipidkor Polres Majene masih melakukan permintaan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti,” tandas Iptu Suyuti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menambahkan sampai saat ini erkara kasus ini sementara berjalan.
“Kami pihak Sat Reskrim Polres Majene insya Allah akan serius menangani perkara ini,” bebernya.
Dirinya menyebut, sejauh ini sudah ada empat orang yang diperiksa dan ini terus berjalan. Baik itu dari Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah.
(Mutawakkir Saputra)