Polres Majene saat merazia pedagang yang menjajakan petasan
Majene, mandarnews.com – Menjelang malam pergantian tahun baru 2020 yang akan jatuh beberapa hari lagi, Kepolisian Resor (Polres) Majene menggelar razia petasan atau mercon di beberapa lokasi penjualan petasan yang ada di Kabupaten Majene. Salah satu lokasi yang dirazia adalah penjual di Lingkungan Binanga.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat dari petasan menjelang pergantian tahun nanti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pandu Arief Setiawan mengatakan, razia petasan dan kembang api tersebut adalah kegiatan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Razia petasan yang dilakukan jajaran Polres Majene hampir seluruh wilayah Majene. Petasan sekecil apapun dilarang dan tidak boleh diperjualbelikan,” ucap AKP Pandu, Kamis (26/12/2019).
Selain melakukan razia, lanjutnya, Polres Majene juga memberikan imbauan dan pesan kepada pedagang petasan tersebut agar tidak menjual petasan dan kembang api lagi karena dapat membahayakan penggunanya maupun orang lain di sekitarnya. (Humas Polres Majene) (Putra)
Editor: Ilma Amelia