Pembinaan etika profesi Polri di Polres Majene.
Majene, mandarnews.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Majene mengikuti pembinaan etika profesi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang dan pelanggaran personel Polri dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2), di aula Wira Pratama 97 Polres Majene.
Selain pembinaan etika profesi, tim Bidang Propam Polda Sulbar yang dipimpin oleh Komisaris Polisi (Kompol) Douglas sekaligus menyosialisasikan Peraturan Kepala Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Toni Sugadri yang sekaligus menyambut tim Bidang Propam Polda Sulbar.
AKBP Toni menjelaskan tujuan kegiatan ini, yaitu bagaimana setiap insan Bhayangkara tidak melakukan penyimpanganz bahkan harus sampai ke tahap sidang kode etik. Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel.
“Semua pelanggaran pasti akan ada tindakannya. Namun, secara pribadi, khusus pelanggaran narkoba ataupun perselingkuhan tidak akan ditolelir,” tegas AKBP Toni.
Ini, lanjutnya, harus menjadi komitmen bersama sehingga setiap pelanggaran bisa dihindari.
“Saya hanya mengingatkan kembali jati diri kita sebagai kesatria Bhayangkara yang harus jauh dari berbagai pelanggaran, karena selain kedudukan kita di tengah masyarakat sebagai figur, kita sejak awal juga sudah dibekali dengan etika profesi Polri. Kita sangat paham betul setiap bentuk pelanggaran, untuk itu jangan coba-coba dilakukan,” ujar AKBP Toni.
Sementara itu, Kompol Douglas sebelum menyampaikan materinya sedikit mengutip perkataan Kapolres terkait pelanggaran berupa perselingkuhan dan narkoba tidak bisa ditolelir yang bukan berarti pelanggaran lain, apapun bentuknya bisa dilakukan.
“Tujuan dari pembinaan etika profesi sendiri adalah untuk menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai anggota Polri melalui pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang profesional,” kata Kompol Douglas.
Di akhir materinya, Kompol Douglas juga mengajak seluruh personel untuk menjunjung disiplin.
“Mari sama-sama melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai aturan yang ada dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” pungkas Kompol Douglas. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia