Press release hasil Operasi Pekat Marano 2024 di Mapolres Majene.
Majene, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Majene melaksanakan press release hasil Operasi Pekat Marano 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Press release ini dipimipin langsung oleh Kepala Polres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tony Sugadri didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suparman dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Budi Adi.
Dari hasil Operasi Pekat Marano 2024, Polres Majene berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang masuk dalam target operasi (TO) sebanyak dua pelaku dan non TO sebanyak 6 pelaku.
AKBP Toni menyampaikan, Polres Majene berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian sarang burung walet. Satu orang inisial MI yang kini ditahan dan dua lainnya anak di bawah umur. MI sendiri diketahui telah berulang kali menjalankan aksinya sehingga masuk dalam target operasi.
“Sementara satu lainnya yang masuk dalam TO adalah pelaku pencurian laptop dan HP berinisial SF yang ditangkap di Kabupaten Mamuju. SF sendiri diketahui sudah dua kali menjalankan aksinya,” ujar AKBP Toni.
Adapun enam pelaku yang berhasil diamankan yang tidak masuk dalam target operasi adalah satu pelaku kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa badik inisial FS, tiga orang pelaku penjualan miras berinisial VC, AC, dan HD, serta dua pelaku kasus pencurian berinisial AR dan HF.
Terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sementara pelaku yang kedapatan membawa sajam dipersangkakan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Majene selama pelaksanaan operasi yakni 1 unit motor yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian walet, 1 buah pisau yang digunakan mengambil sarang walet, 1 buah besi digunakan mencungkil plafon gedung sarang burung walet, uang sebanyak Rp1.250.000,- hasil penjualan sarang burung walet, 2 kantong plastik sarang burung walet, 3 unit HP dan 1 unit laptop hasil curian, sebilah badik, dan 73 botol minuman keras berbagai merek.
(Ptr)