
Saat Kapolres Majene menerima penghargaan dari perwakilan Ombudsman.
Majene, mandarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Majene menerima penghargaan predikat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat Irfan Gunadi di gedung command center Polres Majene, Kamis (6/7/23)
Penyerahan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat, Irfan Gunadi mengatakan, dilihat dari point pada berbagai aspek kategori standar pelayanan bahwa masyarakat sangat puas pada pelayanan Polres Majene.
“Untuk indikator pengaduan bahwa untuk Polres Majene tidak ada pengaduan yang masuk pada kami di Ombudsman. Pertemuan ini dilaksanakan untuk menjadi pertimbangan pada tahun berikutnya dan semoga kepatuhan standar pelayanan yang ada di Polres Majene dapat dipertahankan dan bisa ditingkatkan lagi,” pungkas Irfan.
Ia pun yakin, Polres Majene dapat lebih meningkat lagi, utamanya pada fungsi pelayanan di tiap-tiap kesatuan fungsi personel Polres Majene.
Diakhir kegiatan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat mewakili Ketua Ombudsman RI menyerahkan secara simbolis Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepada Kapolres Majene.
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri dalam keterangannya usai menerima penghargaan tersebut menuturkan, penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2022, serta pemberian penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Majene,” tutup Kapolres.
(Mutawakkir/rls)