Personel Polres Mamasa membongkar rumah lama milik Demma Taran, Sabtu (17/9).
Mamasa, mandarnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu, Kepolisian Resor (Polres) Mamasa melakukan bakti sosial dengan melakukan renovasi (bedah rumah) kepada rumah warga yang tidak layak huni. Pelaksanaan bedah rumah dilakukan selama 3 hari, terhitung Jumat (16/9) hingga Minggu (18/9).
Bedah rumah dilakukan kepada Demma Taran (53) yang tinggal di Banggo, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, dimana rumah tersebut dihuni oleh tiga orang bersama istrinya.
Kepala Polres Mamasa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harry Andreas mengungkapkan, bedah rumah ini adalah bentuk kepedulian anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang berkekurangan.
“Program bedah rumah ini sebagai wujud kepedulian Polda Sulbar dalam mengentaskan kemiskinan serta upaya Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap AKBP Harry saat dikonfirmasi, Minggu (18/9).
Pada kesempatan tersebut, pemilik rumah yang akan dibedah Demma Taran menyampaikan rasa syukurnya karena telah mendapatkan kado terindah yang diberikan Polres Mamasa.
“Saya tidak menyangka rumah saya akan dibedah oleh (bapak) polisi,” sebut Demma.
Ia mengaku tidak menyangka kepolisian sekarang begitu dekat dengan masyarakat.
“Dan memikirkan masyarakat kecil. Saya sangat terharu dan terima kasih tak terhingga kepada Polres Mamasa,” tutup Demma. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia