Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto
Mamasa, mandarnews.com – Lantaran beberapa minggu terakhir, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai langka dengan harga yang cukup melonjak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mamasa akan melakukan pantauan langsung dalam memastikan proses distribusi.
Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto saat dikonfirmasi menerangkan, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM jenis solar, pihaknya akan melakukan pantauan langsung dan menghimbau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak ada penyimpangan dalam distribusi.
“Bagi perusahaan yang ditemukan menggunakan BBM bersubsidi akan ditindak karena hal itu menyalahi aturan karena solar subsidi diperuntukkan untuk ekonomi mikro, seperti usaha pertanian, industri rumah tangga, dan sebagainya bukan untuk sekelas PT dalam mengerjakan proyek-proyek besar,” papar Iptu Dedi, Rabu (4/12/2019).
Salah satu pengecer BBM di Kota Mamasa yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, kuota solar subsidi di Kabupaten Mamasa adalah 16.000 liter per minggu.
“Yang membuat solar jarang ditemukan karena beberapa pekerjaan proyek-proyek besar banyak menggunakan BBM jenis itu dengan cara bermitra ke pedagang,” katanya.
Hal lain yang jadi kendala, lanjutnya, kondisi tersebut juga dirasakan tiap daerah sehingga pedagang keliling yang sering membawa solar ke Mamasa sudah tidak lagi beroperasi.
“Sekarang warga Mamasa hanya mengandalkan SPBU Malakbo sebab solar di sana bersubsidi, sementara di SPBU Sumarorong bukan APMS atau solar non subsidi. Semestinya perusahaan besar mengambil solar di SPBU Sumarorong, jangan di SPBU Malakbo,” sebutnya.