Kasat Reskrim Polres Mamasa,, AKP Yan Kasmariyanto.
Mamasa, mandarnews.com – Satuan Reskrim Polres Mamasa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa terkait dugaan penyalagunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan buku pada tahun anggaran 2015 lalu.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Mamasa AKP Yan Kasmariyanto, ada sekitar 5 orang pegawai Dinas Pendidikan yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun ia tak menyebutkan nama-nama yang sudah dipanggil dengan alasan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini masih tahap lidik. Pemanggilan beberapa pegawai Dinas Pendidikan guna mengklarifikasi adanya laporan yang masuk. Kami masih sementara mengumpulkan barang bukti termasuk memeriksa saksi-saksi. Soal laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkapnya ke sejumlah awak media, Rabu 8 November 2017.
Menurut Yan, pihaknya belum bisa terlalu jauh menjelaskan mengenai kasus yang diperiksa, bentuknya apa, lantaran belum memiliki bukti-bukti kuat.
Dari pantauan sejumlah awak media sudah dua hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan, hari Selasa dan Rabu. Diketahui salah satu pegawai yang diperiksa adalah Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Hj. Junuria.
Namun saat hendak dikonfirmasi terkait pemanggilannya terhadap oknum yang diperiksa pada Selasa, (7/11), ia enggan memberi komentar, meskipun salah satu awak media mencoba menjelaskan terkait keberimbangan dalam pemberitaan.(Hapri)