Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Muhammad Ilyas (kanan) didampingi Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Andi Panaungi saat menyampaikan hasil operasi.
Mamasa, mandarnews.com – Kegiatan Operasi Keselamatan Marano 2024 yang digelar serentak mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 telah berakhir. Usai pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2024 kali ini, Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan Press Release hasil penindakan pelanggaran selama operasi, Selasa (19/3/24) di ruangan Media Center Seksi Humas Polres Mamasa.
Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Muhammad Ilyas, didampingi Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Andi Panaungi menyampaikan, selain memaparkan hasil penindakan pelanggaran selama operasi, pihaknya juga menyampaikan hasil evaluasi selama pelaksanaan operasi.
Disampaikan Kasat lantas Iptu Muhammad Ilyas, kegiatan yang dilaksanakan selama 14 Hari ini, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 tercatat sebanyak 125 pengendara terjaring razia dan diberikan sanksi tilang, sedangkan 149 pengendara diberikan teguran.
Angka ini jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan tahun lalu memiliki kenaikan sebanyak 200%.
Lanjutnya, untuk penilangan yang diberikan di lapangan ini mencakupi 11 prioritas pelanggaran yang sesuai dengan Ops Keselamatan tahun ini, diantaranya tidak menggunakan helm SNI / Safety Belt, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan / balapan liar, kendaraan Over load dan Over dimensi, menggunakan knalpot brong, kendaraan yang menggunakan strobo dan sirine dan kendaraan yang menggunakan plat Khusus atau rahasia.
“Dari hasil pelaksanaan Ops Keselamatan 2024 sepanjang 14 hari yang berhasil kami amankan ini ada sebanyak 90 kendaraan,” tutur Kasat Lantas.
Sedangkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Ops Keselamatan katanya adalah kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm SNI.
Iptu Muhammad Ilyas berharap setelah Operasi ini selesai masyarakat lebih peduli akan keselamatan berlalu lintas.
“Kepada masyarakat agar dapat menyadari bahwa nyawa lebih penting dari segalanya, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran dan perilaku yang melanggar aturan itu adalah perilaku yang tidak terpuji,” tutup Kasat Lantas.
(Yoris)