DPO Kasus Narkoba.
Mamuju, mandarnews.com – Satresnarkoba Polres Mamuju, Sulawesi Barat memburu kakak beradik, Hendra Padolo dan Udin Padolo.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kaka beradik ini diburu setelah Polres Mamuju mengamankan enam orang atas kasus yang sama.
“Kami telah membentuk tim khusus yang berjumlah 20 orang personel untuk mengejar kakak beradik tersebut,” kata Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai, Senin 22 Januari 2018.
Rivai menyebutkan, beredar isu dua DPO tersebut disembunyikan oknum aparat. Jika itu benar, kata Rivai, pihaknya tidak segan-segan mempidanakan oknum itu.
“Bagi siapa yang ikut atau turut membantu DPO narkoba ini sembunyi dan ketahuan maka ancamannya pidana. Dan saya tidak segan-segan mempidanakan oknum tersebut jika memang benar nantinya,” tegasnya.
Pihak Polres Mamuju menjanjikan imbalan bagi warga yang memberikan informasi lewat nomor 081218150098 keberadaan dua DPO tersebut. Rivai mengatakan, pihaknya juga tidak segan-segan menembak ditempat dua DPO tersebut jika melawan dan tidak segera menyerahkan diri.
“Bagi personel yang saya tugaskan menangkap DPO tersebut, sudah saya perintahkan tindak tegas. Tembak di tempat jika melawan petugas atau berusaha kabur dengan tentunya mempedomani tehnis dan taktis tentang penggunaan kekuatan Polri,” pungkasnya. (Irwan Fals)