Barang bukti senjata api jenis revolver Smith & Wesson beserta ponsel.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Pertanyaan soal asal usul senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak Husain di Kecamatan Campalagian akhirnya dijawab oleh Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (3/11/2025).
“Senjata api jenis revolver itu dibeli Carlos dari IDY alias Y (35) seharga Rp4.500.000,- tambah satu gram sabu-sabu,” kata Kepala Polres Polewali Mandar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjar Purwoko.
Y sendiri memeroleh revolver tersebut serta satu butir amunisi dari AA pada Februari 2025 dengan harga Rp4.500.000,-.
AKBP Anjar menceritakan, pada Mei 2025, Carlos meminta Y untuk mencarikannya amunisi. Untuk itu, Y pun menghubungi DC alias D.
“Tiga hari kemudian, D memberitahu Y bahwa amunisi yang dimaksud ada di lobi penginapan B’Nusabila di Majene di dalam kemasan rokok Sampoerna kecil,” imbuh AKBP Anjar.
Kemudian, Y meminta keponakannya yang bernama W (22) untuk mengambil amunisi di tempat yang telah disebutkan D.
Tiga puluh menit setelahnya, W tiba di Kos Damai di Kecamatan Tinambung dan menyerahkan amunisi kepada Y.
Amunisi sebanyak enam butir itu lalu diserahkan Y kepada Carlos pada Juni 2025, ditambah dengan lima belas butir amunisi HS yang didapat Y dari A, warga Kecamatan Tinambung, yang diberikan beberapa hari sesudahnya.
Selain mengamankan Y dan W dalam kasus kepemilikan senpi ini, polisi turut menciduk dua orang lainnya, yaitu K (40) yang membantu mencari senpi di kebun milik paman Y dan sempat menyaksikan membersihkan senpi, dan U (30) yang menyimpan senpi itu di loteng teras belakang rumahnya atas perintah Y.
Karena kepemilikan senpi tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang mengubah “ordonnantie tijdelijke bijzondere strafbepalingen” (STBL 1943 Nomor 17) dan Undang-undang Dahulu NR Tahun 1948 tentang senjata api, amunisi, dan bahan peledak.
Lebih jauh, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Adi, menuturkan jika asal muasal senpi pabrikasi itu masih ditelusuri.
“Dari mana awalnya senjata berasal masih kami dalami. Senjatanya sendiri dimiliki sejak bulan Mei, sebelum ada rencana pembunuhan,” pungkas AKP Budi. (ilm)
