26-6 Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono saat menyampaikan keterangan pers, Jum’at (26/6)
Polewali, mandarnews.com – Momentun Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020, Polres Kab. Polewali Mandar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di daerah ini. Press confreence disampaikan langsung Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, didampingi tim Reserse anti narkoba, Jumat (26/6) di Mapoles setempat.
Tercatat, pada bulan Januari hingga Juni 2020, Satuan Reserse Polres Polman telah mengamankan 96 kasus narkoba. Diantaranya berhasil mengamankan 2 orang bandar narkoba, 16 orang pengedar, 62 kurir, dan 16 orang pengguna narkoba.
Kepada awak media, Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono, menyebut banyak barang bukti (BB) yang sudah berhasil diamankan Satresnarkoba sebanyak 420,6766 gram jenis sabu.
Pengamanan kasus narkoba memiliki 46 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penangkapan rata-rata di wilayah Polman. Dua orang tersangka (Pr dan Lk) berstatus bandar merupakan jaringan langsung dari Malaysia (jaringan Internasional). Tiga orang tersangka berasal dari Sulawesi Selatan (Kab. Pinrang, Sidrap, Kota Pare Pare). (Aty Achmad)