
Mamuju, mandarnews.com – Sedikitnya 20 kendaraan bermotor jenis roda dua yang ditindak dengan tilang oleh Satlantas Polresta Mamuju dalam operasi penertiban kendaraan bermotor, Jumat (20/09/2019).
Operasi penertiban yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Aidil Fitri tersebut menerapkan metode hunting patrol system di dalam kota mamuju dengan mencari pelanggaran yang kasat mata. Seperti pengemudi yang tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot racing tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di sela – sela kegiatan tersebut, Kasat lantas menuturkan, operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan untuk menyelematkan para pengguna kendaraan bermotor khususnya para generasi muda dari fatalitas laka lantas yang disebabkan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, ia juga menyebutkan, dalam operasi yang dilaksanakan pada hari ini, Satlantas Polresta Mamuju menindak dengan tilang sebanyak 20 unit kendaraan bermotor yang rata – rata pelakunya masih dibawah umur.
” Rata – rata pelakunya adalah anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah,” jelasnya
Ia juga menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan agar masyarakat mengerti dan paham betul betapa pentingnya mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,
Reporter : sugiarto