Konferensi pers TPF kasus Novel Baswedan. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindaklanjuti rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan, yakni dengan membentuk tim teknis untuk memperdalam hasil investigasi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Muhammad Iqbal mengaku akan menyampaikan langsung kepada Kepala Polri, Jenderal Pol Tito Karnavian terkait permintaan tersebut. Rencananya, tim ini akan bekerja selama enam bulan kedepan.
“Tim teknis nantinya akan bekerja sangat profesional. Tim teknis akan segera dibentuk yang diketuai Kabareskrim, bahkan Densus 88 pun diturunkan,” beber Irjen Iqbal dalam konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Polri juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua anggota tim pakar untuk membantu mengungkapkan kasus Novel secara terang benderang.
“(Hal ini) tidak mudah dilakukan. Saya kira temuan yang sudah dilakukan ini hal menarik dan perlu kami dalami,” ungkap Irjen Iqbal.
Dalam kasus ini, penyelidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelumnya juga telah memeriksa setidaknya 74 saksi, mewawancarai 40 orang, 38 CCTV turut diperiksa, bahkan melibatkan Kepolisian Luar Negeri dan tim internal asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (rilis Polri)
Editor: Ilma Amelia