Bupati Polewali Mandar (tengah) bersama Tim Gugus Tugas Covid- 19 meninjau kesiapan Posko di area perbatasan Kec. TInambung- Majene. Foto: Humas Pemkab
Polewali, mandarnews.com – Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) memerintahkan tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 mulai 1 April 2020 agar menempatkan Posko di wilayah perbatasan Tinambung -Mejene.
Menurut juru bicara percepatan dan penanganan Covid-19 Suaib Nawawi dalam keterangan persnya menyebut langkah tindak lanjut dan gugus tugas Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona pelaksanaan pos pengendalian pemeriksaan pelintas di perbatasan Tinambung Majene.
“Kami dari Desa Tandung Tinambung mendampingi Bupati bersama tim terkait, melihat persiapan pelaksanaan pos pengendalian pemeriksaan kesehatan untuk pendatang yang masuk melintas dari arah Kabupaten majene,” ungkapnya.
Bupati memerintahkan pendirian posko perbatasan di desa Tandung kecamatan Tinambung. Operasional posko dimulai pukul 06.00 wita untuk siap siaga dan waspada mengecek, pelantas dari arah majene masuk ke wilayah Polewali Mandar.
Bupati dua periode AIM pun menegaskan, kesiapsiagaan petugas posko tugas jaga di perbatasan Majene diefektifkan melihat kondisi dan situasi ketika ada pelintas dalam tanpa gejala Covid-19 dapat dicek suhu ketika melintas ke Polewali Mandar.
“Posko dipersiapkan dengan matang, orang masuk didata dengan baik. Petugas Kesehatan PKM diminta optimal berbagi shift dalam pembagian tugas dengan bekerjasama TNI/POLRI, Satpol PP, Dishub, BPBD,” kata Bupati. (Aty)