Majene, mandarnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (P3A) melakukan sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Sosialisasi digelar di aula meeting room hotel Abrar Labuang, Kamis (18/07/2019).
“ Kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak (hukum) dan kondisi (kualitas hidup) adalah sama atau tidak adanya diskriminasi dalam hal akses, berpartisipasi, serta kontrol atas pembangunan dan memperoleh manfaat,” kata Riyadiah Zakariah, P3A Kab. Majene, dalam sambutannya selaku penyelenggara.
Sementara untuk perlindangan anak, ia menjelaskan, perlindungan anak adalah untuk menjamin pemenuhan hak-hak kelangsungan hidup dan tumbuh kembang.
Menurutnya, perlindungan dan partisipasi anak menjamin perlindungan khusus bagi anak dari berbagai tindak perlakuan tidak patut, termasuk kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.
“Diharapkan dengan adanya kesetaraan gender ini maka tidak ada lagi bentuk diskriminasi dan marginalisasi terhadap perempuan dan anak dimasyarakat kita,” imbuhnya.
Sosialisasi ini bertujuan, lanjut Riyadiah, pertama, untuk memahami aspek-aspek yang berkaitan dengan landasan hukum pengarusutamaan gender. strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Metode gender analisis pathway, perencanaan responsif gender dan anggaran responsif gender, monitoring dan evaluasi perencanaan penganggaran responship gender.