Kedua, komitmen dukungan dan partisipasi pemerintah daerah. Dunia usaha swasta dan masyarakat sebagai 3 pilar pembangunan sangat dibutuhkan untuk mendukung pengarusutamaan gender.
Dan ketiga, untuk memahami tentang pentingnya pengarusutamaan gender (pug) dalam program pembangunan.
Diharapkan dari kegiatan tersebut, adanya rencana program dan kegiatan yang dapat memberikan dampak yang adil bagi laki-laki dan perempuan, dan peserta mampu memahami secara keseluruhan pelaksanaan pengarusutamaan gender mulai dari konsep, pelaksanaan dan monitoring evaluasi. Sehingga segera bisa melaksanakannya di instansi masing-masing.
Panitia sosialisasi menghadirkan narasumber Rosniati Azis, Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi. Sosialisasi dihadiri 50 peserta, terdiri dari camat, kasubag perencanaan kecamatan, lurah, dan kepala desa, dari 4 empat kecamatan, yakni Kecamatan Banggae, Banggae Timur, Pamboang, dan Sendana.
Turut memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini, asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Setdakab Majene, Jasuli Mukhtar. Ia mengatakan, Kabupaten Majene menjalankan ofonomi daerahnya menuju terwujudnya kabupaten yang Profesional, Produktif dan Proaktif (MP3).
MP3 tertuang dalam rencana pembangunan jangkah menengah (RPJM) kabupaten Majene 2016-2021. Guna menunjang pencapaian visi tersebut, maka perlu dilaksanakan pembangunan di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai generasi masa depan bangsa, perempuan dan sumber daya keluarga.
“Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan pemerintah secara efektif.
“Mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat (semua orangi-perempuan dan laki-laki-untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka,” sebutnya.
Menurut Jazuli, pembangunan ekonomi membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka panjang.
Agenda tujuan pembangunan berkelanjutan, menurutt Jasuli, memiliki makna yang penting karena setelah diadopsi maka akan dijadikan acuan secara global dan nasional, sehingga agenda pembangunan menjadi lebih fokus.
“Setiap butir tujuan tersebut menjunjung tinggi hak asasi manusia (ham) dan untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, baik tua mau-pun muda,” ulasnya.
Sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bertujuan : – Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun.
– Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksplorasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya
– Menghilangkan semua praktek berbahaya, seperti pernikahan anak. pernikahan dini dan paksa.
– Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat, pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
Jasuli memandang perlu melakukan sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi kesenjangan gender dalam masyarakat.
Penulis : Rizaldy
Sumber Data : Humas Setdakab Majene