Wakil Ketua DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku.
Mamasa, mandarnews.com – Soal anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamasa, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Juan Gayang Pongtiku menyampaikan, persoalan PPPK merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Hal ini terjadi karena tidak dianggarkannya PPPK dalam anggaran di tahun 2022 ini,” kata Juan kepada media saat dikunjungi di kantornya, Rabu (6/4).
Juan meminta pemerintah daerah untuk duduk bersama DPRD mencari solusi untuk penggajian PPPK, baik solusinya melalui perubahan anggaran atau solusi lain yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Persoalan PPPK ini harus betul-betul kita perhatikan dan jangan tunggu waktu lama, harus secepatnya dibenahi,” tegas Juan.
Saat pembahasan anggaran, lanjutnya, hal tersebut sempat dibicarakan namun karena belum ada kejelasan pasti apakah daerah atau pusat yang membiayai PPPK tersebut sehingga dampaknya anggaran PPPK tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“PPPK pada awalnnya pemerintah pusat yang akan bertanggungjawab soal gaji atau anggarannya, namun setelah ada aturan atau surat edaran dari pusat kalau PPPK ini akan dibiayai oleh daerah maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada daerah,” tandas Juan.
Saat pembahasan anggaran, sempat disiapkan anggaran kurang lebih Rp30 miliar sekian, namun karena tidak ada keputusan yang final apakah pembiayaan dari anggaran APBN atau APBD sehingga tidak dialokasikan ke sana.
“Alokasi PPPK sepertinya tidak menjadi prioritas saat pembahasan anggaran. Kurang lebih seperti itu, artinya saya berbicara ini sesuai apa yang saya lalui saat pembahasan anggaran saat itu,” pungkas Juan. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia