Anggota Fraksi Nasdem DPRD Polewali Mandar, Syarifuddin.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak lagi mengeluarkan izin usaha untuk ritel modern.
Hak tersebut dikemukakan oleh anggota Fraksi Nasdem DPRD Polewali Mandar,
Syarifuddin, usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (31/3/2026).
“Hal ini karena minimarket seperti Alfamart dan Alfamidi di Polewali Mandar sudah tersebar sebanyak 44 gerai, bahkan sudah masuk ke wilayah pedesaan. Contohnya, Alfamidi sudah ada di Desa Sidorejo dan Desa Sumberjo,” tutur Syarifuddin.
Menurut Syarifuddin, kondisi ini tentu memprihatinkan bagi UMKM.
Saat ini, terdapat lebih dari 30 ribu UMKM yang berpotensi tergerus, bahkan bisa mengalami mati suri jika keberadaan ritel modern tidak dibatasi.
“Karena itu, tadi saya juga menanyakan sejauh mana kontribusi ritel modern tersebut kepada pemerintah daerah. Kita ingin mengetahui apa kontribusi nyata mereka selama ini,” tukas Syarifuddin.
Kepala DPMPTSP Polewali Mandar, Muh. Nawir, mengungkapkan kalau ritel modern berkontribusi dalam hal parkir.
“Kontribusinya yaitu parkir yang masuk ke daerah,” tutup Muh. Nawir. (ilm)
