Bid Propam Polda Sulbar menggunting rambut personel Polres Majene, Rabu (27/10).
Majene, mandarnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke seluruh jajaran.
Hal tersebut tentunya dilakukan sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan sikap tampang seluruh personel dimana Polri selain mempunyai peran melayani dan melindungi juga merupakan publik figur atau teladan di tengah masyarakat.
Di Polres Majene, Bid Propam Polda Sulbar yang dipimpin oleh Pelaksana Kepala Unit 2 Pemeliharaan Ketertiban Ipda Aryaman bersama timnya nampak melakukan pemeriksaan kepada seluruh personel Majene.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Ipda Aryaman menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan namun memastikan disiplin maupun sikap tampang personel tetap terjaga.
Bersamaan dengan itu, Ipda Aryaman juga menyampaikan pesan Kepala Bidang (Kabid) Propam kepada seluruh personel di jajaran agar tetap menjaga perilaku serta sikap tampang baik yang berpakaian dinas ataupun non dinas, utamanya di bagian pelayanan.
Tak hanya itu, Ipda Aryaman juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari dan meminimalisir segala sesuatu yang dapat merusak citra Polri sehingga dituntut lebih disiplin.
Selanjutnya, seluruh personel mulai dari Perwira hingga Bintara diperiksa satu persatu. Pemeriksaan ini sendiri meliputi pemeriksaan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga pemeriksaan urine.
Dari pemeriksaan tersebut secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa rambut yang panjang bagi yang berpakaian dinas sehingga langsung cukur di tempat. Sementara pelanggaran berat tidak ditemukan.
“Beberapa personel yang berpakaian dinas rambutnya harus kami cukur karena kepanjangan,” pungkas Ipda Aryaman. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia