Para Ibu Rumah Tangga dan lansia Kel. Petoosang Kec. Alu Kompak mengadu soal BST dan BLT -DD ke DPRD Kab. Polewali Mandar, Senin (22/6). Foto: Aty Achmad
Polewali Mandar, mandarnews.com -Sebanyak 20 orang ibu rumah tangga di antaranya lanjut usia asal Kelurahan Peto’osang Kecamatan Alu mendatangi, DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Senin (22/6).
Mereka mengadu tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat meskipun terakomodasi dalam Data Terpadu Kementerian Sosial RI (DTKS).
Kedatangan para lansia mendapat respon enam orang Pimpinan dan anggota DPRD di ruang aspirasi, antara lain Fariduddin Wahid bersama Syamsudin Hamzah, Agus Pranoto Ilham, Mulyadi, Abdul Manaf Idrus dan Syahril. Turur hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar M.Yusuf Madjid bersama staf ahlinya.
Seorang wanita lanjut usia, Marwah (85) mengaku terpaksa ke DPRD meskipun harus didampingi anaknya karena sakit demi menyalurkan aspirasinya. Dalam dialog bahasa Mandar ia menuturkan tidak lagi produktif bekerja, kakinya bengkak ia menggantungkan kehidupan sehari-hari dari tetangga dan sanak saudaranya.
“Saya tidak tahu kenapa saya tidak menerima bantuan sosial BLT, BST ini padahal saya tidak ada mi pekerjaan, kakiku sudah bengkak tidak bisa kerja menjahit. Mereka itu cuma foto data saya di kampung tapi tidak ada juga datang bantuan,” tuturnya.
Anggota DPRD Fariduddin Wahid mengatakan, para ibu rumah tangga tersebut menyampaikan aspirasi tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat meskipun terakomodasi dalam DTKS.
“Mereka mempertanyakan realisasi BST dan BLT- DD maupun PKH. Kalau sebelumnya forum BPD curhat tentang bantuan stimulus BLT-DD sekarang ini dewan menerima aspirasi dari emak-emak yang jauh di Peto’osang sana Kecamatan Alu sana, tidak lain masalah data penerima manfaat Bansos yang tidak valid,” ungkapnya.
Ilham, Wakil Ketua Komisi IV DPRD bidang Kesejahteraan Rakyat menyebut, diperlukan solusi bersama menemukan penyelesaian perbaikan data warga kurang mampu pemanfaat bantuan untuk menyelesaikan polemik berkepanjangan akibat sistem data yang dinilai tidak valid.
Hal tersebut, kata dia, sesuai fakta di lapangan ditemukan ketika aktivitas reses dewan yakni tim Pansus dewan maka data di desa/kelurahan perlu perbaikan data Bansos BLT.
“Tidak perlu berdebat kusir terkait data kemiskinan yang berkaitan, validasi dan verifikasi data warga kurang mampu terdampak covid 19,” imbuhnya.
Kadis sosial Kabupaten Polewali Mandar M.Yusuf Madjid didampingi staf ahlinya menjelaskan pihaknya siang malam bekerja maksimal untuk perbaikan data sasaran pemanfaat bantuan sosial hanya saja waktunya terbatas karena hanya diberikan waktu 3 hari oleh Kemensos untuk perbaikan data DTKS .
“Kami siang-malam lembur bekerja untuk perbaikan data penerima bantuan pemerintah, namun mana mungkin kita kerja selama 3 hari deadline itu,” terangnya.
Ia menguraikan, Dinas Sosial Kabupaten bukan pelaksana pendataan melainkan di tingkat desa/ kelurahan. Pihaknya, kata dia, hanya memposting data yang telah dikirim pihak desa/kelurahan ke dinas sosial kabupaten untuk kemudian diteruskan ke pusat.
Melalui pertemuan ini, disepakati akan dilakukan perbaikan data sasaran pemanfaat kepala keluarga penerima bantuan sosial pusat. Dalam pertemuan ini juga mengemuka terkait desakan DPRD ditujukan ke aparat desa untuk melakukan penarikan kartu pemegang bantuan dari warga yang tidak berhak, agar terjadi pemerataan Bansos yang adil dan merata terdampak covid-19 bagi masyarakat kurang mampu. (Aty Achmad)