Pemandangan langka dapat disaksikan di sebuah desa di
Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Sulawesi Barat. Beberapa rumah
warga dipamerkan pakaian dalam wanita -kutang dan celana dalam- di
depan rumah mereka.
Menurut warga, aksi pamer celana dalam ini sebagai bentuk protes
perselingkuhan yang dituduhkan kepada kepala desa (kades) mereka.
Kades Binanga, Masnawi Mangkualam dituduh melakukan perselingkuhan
dengan ‘S’ istri salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Binanga.
Sebelum aksi pamer celana dalam, Jumat 7 September khatib Mesjid Nurul
Hidayah Binanga Haeruddin menyatakan mundur sebagai khatib atas reaksi
kekecewaan atas perbuatan perselingkuhan tersebut. Adanya aksi
pengunduran diri ini tertuang dalam berita acara yang disampaikan
Ketau BPD Binanga Firhan Rimbawan kepada Pemerintah Kecamatan.
Dalam berita acara itu pula, disebutkan peristiwa tahun lalu yakni
munculnya tulisan di tembok SD Inpres 28 Puttada yang berbunyi ‘Kepala
Desa Selingkuh Dengan Isteri BPD’.
Terkait masalah ini, Camat Sendana Busri Kamedi telah mengambil sikap.
Camat bersikap atas dasar surat BPD dan kepala Desa Binanga.
"Kades Binanga bermohon untuk difasilitasi pertemuan antara pemerintah
desa dan BPD Binanga terkait masalah tuduhan perselingkuhan. Sementara
BPD bermohon dilakukan penyelidikan dugaan perselingkuhan ini," kata
Busri yang ditemui di ruang kerjanya.
Camat Busri kemudian melakukan pemanggilan terhadap yang terkait isu
perselingkuhan guna mendapatkan informasi. Mereka yang dimintai
keterangan yakni pelaku yang diduga Masnawi Mangkualam dan ‘S’, serta
saksi-saksi yang terdiri dari pemilik rumah tempat terjadinya
pertemuan dua insan ini dan warga yang mengaku melihat.
Menurut Busri, saksi Nurdin mengaku melihat kades dan ‘S’ di kolong
rumah tapi tidak melihat apa yang mereka perbuat.
Indo Saba pemilik rumah mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi
dengan menjadikan usia yang tua menjadi alasan, juga karena
keberadaannya di atas rumah sementara kejadian di kolong seperti yang
beredar di masyarakat.
Sementara Irsan -anak Indo Saba- mengaku tidak melihat tertuduh berada
di kolong rumah. Namun dia mengaku melihat tertuduh di depan rumah.
Tapi Irsan mengaku tidak mengenal perempuan yang bersama Kades Binanga
itu. Keterangan saksi-saksi ini tertuang dalam notulen yang
didokumnetasikan pemerintah kecamatan.
Dalam notulen itu juga, keterangan Irsan berbeda dengan keterangan
‘S’. Irsan mengaku melihat Kades dan teman perempuannya di depan
rumah. Sementara ‘S’ mengaku di samping tangga.
‘S’ mengaku keberadaannya di rumah itu karena dipanggil Kades untuk
kepentingan pinjaman uang tunai Rp100 ribu buat ongkos ke Makassar.
‘S’ membantah melakukan perbuatan asusila.
"Memang ada cerita dulu pak tapi saya tidak akui termasuk itu malam
karena tidak mungkin saya berbuat asusila karena sekitar 10 menit saja
di situ lagian motor saya di parkir di depan rumah itu," kata ‘S’,
seperti tertulis dalam notulen.
Masnawi mengaku menelpon ‘S’untuk kepentingan pinjaman uang.
"Saya telpon via hp ‘S’ dan saya sampaikan bahwa saya sudah dari ATM
BRI Mosso tapi tidak baik jaringan hanya ada uang saya di sini Rp 100
ribu, kalau mau ambil ke sini saja," aku Masnawi.
Masnawi juga mengaku berada di kolong rumah di samping tangga bertemu
‘S’, namun katanya, hanya cerita biasa. Untuk mendukung pengakuannya
bahwa tidak melakukan perselingkuhan dengan ‘S’, Masnawi bersedia
bersumpah dengan Al-Quran. Dia pun di sumpah oleh Camat Sendana.
Atas kejadian yang menimpa Desa Binanga, Camat Busri mengeluarkan
teguran keras yang ditujukan kepada Kades Binanga.
"Saya selaku pimpinan di kecamatan memberikan terguran keras agar
tidak berbuat hal-hal yang bisa mencurigakan masyarakat," tandas
Busri.(rizaldy)