Skip to content
18/02/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sosial Ekobis

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa

Mandar News 17/07/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT KAI, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa PT KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.

“Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI,” ujar Zaki.

Divre IV Tanjungkarang mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1.⁠ ⁠Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2.⁠ ⁠Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3.⁠ ⁠Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.
Untuk Perusahaan:
– Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
– NIB Berbasis Risiko;
– Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
– NPWP;
– Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik; dan
– dan dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
– KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4.⁠ ⁠Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.

Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.

“Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau Kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah,” tutup Zaki.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Continue Reading

Previous: KAI Dorong Mobilitas Hijau: Kereta Api Jadi Solusi Transportasi Rendah Emisi
Next: Investasi di Usia 20-an, Lebih Cepat Lebih Cuan?

Related Stories

codeimg-327
  • Sosial Ekobis

Saat Brand Lain Bakar Budget, Her Assets Society Semarang Bangun Sistem Mini Konsorsium

Mandar News 18/02/2026
codeimg-326
  • Sosial Ekobis

Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Drone dalam Ekosistem ETLE

Mandar News 18/02/2026
codeimg-325
  • Sosial Ekobis

KAI Divre III Palembang Meriahkan Tahun Baru Imlek 2577 dengan Atraksi Barongsai dan Kejutan Spesial

Mandar News 18/02/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1360) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (89) sulbar (1376) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d