Penulis : Safar (35), Pemuda dan Pemerhati Sulawesi barat / mantan ketua IPMAPUS Sulbar
Pergantian pemimpin menjadi bagian dalam proses demokrasi yang dijamin oleh konstitusi yang diharapkan mampu membawah perubahan untuk kesejahterakan masyarakat.
Pasca disahkannya Undang-undang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu/Pilkada serentak pada 2024 mendatang, tentu pergantian pimpinan di daerah bakal di isi oleh pejabat pengganti yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menunggu hasil pemilihan tahun 2024.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Barat, pergantian pucuk pemimpin akan segera dilakukan. Mengingat masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat akan selesai pada Mei 2022 mendatang.
Tentu dengan rentan waktu yang cukup panjang tersebut, pemilihan pejabat karteker haruslah mengerti selak beluk Wilayah Sulawesi Barat.
Terutama penting untuk penjabat mengetahui bagaimana kelanjutan dan langkah strategis dalam melanjutkan pembangunan pasca Gubernur lama nonaktiv.
Apalagi Sulawesi Barat sebagai Provinsi yang dalam tahap pembangunan diperlukan tangan terampil dari sosok pemimpin, apalagi ekonomi di tanag malaqbi sedang perlu perbaikan. Mengingat pasca gempa dan sedang dalam masa pandemi. Tentu Sulawesi Barat cukup lesu.
Karena hal itu, penulis mencoba membuka diskusi ala warung kopi dengan sejumlah pemuda, khususnya beberapa tokoh pemuda dari berbagai latar organisasi kepemudaan.
Dengan sedikit nada santai, beberapa hasil diskusi itu menunjukan jika kalangan pemuda berharap adanya perubahan yang dibawah pemimpin baru.
Tentu saja perubahan yang dimaksud tidak akan datang bak air hujan menyiram rerumputan dipinggir jalan, sebab nantinya rumput-rumput itu akan tak enak dipandang mata dan menjadi benalu.
Untuk itu perlunya sosok pengganti waktu yang nantinya sebagai kepala penentu kebijakan pemerintah, haruslah mengerti soal wilayahnya. Tentu saja kita maksudkan haruslah orang lokal yang banyak mengetahui apa kekurangan oembangunan untuk daerah kita tercinta.
Sehingga nantinya tidak menjadi duri yang mementingkan ambisiusnya saja.
Olehnya itu, kami kaum pemida meminta Pemerintah Pusat (Menteri Dalam Negeri) harus mengutamakan kepentingan pembangunan daerah, tidak memilih karena faktor politik masa mendatang.
Karena pejabat yang tidak mengenali daerahnya akan menjadi hambatan pembangunan.
Apapun produknya harusnya kembali pada semangat untuk membawah perubahan demi mensejahterakan masyarakat.