PWM, MWK PWM Sulbar, dan lainnya melakukan foto bersama dengan BPN Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) PWM Sulbar, Majelis Pendidikan Dasar Menengah PWM Sulbar, Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Sulbar, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Polewali Mandar, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Mamuju, dan BPH Universitas Muhammadiyah Mamuju melakukan kunjungan sekaligus silaturahim kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulbar, Senin (18/10).
Kegiatan diawali oleh penyampaian maksud dan tujuan silaturahim oleh Ketua MWK PWM Sulbar Nursahdi Saleh yang mengatakan bahwa persyarikatan Muhammadiyah Sulbar melakukan kunjungan sekaligus silaturahim ke Kantor BPN Sulbar sebagai langkah untuk menyamakan persepsi tentang pengamanan aset tanah milik persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulbar Dr. Wahyun Mawardi, S.Ag., M.Pd. mengungkapkan bahwa BPN Sulbar memiliki perhatian yang luar biasa kepada persyarikatan.
“Jujur saya sampaikan Ketua BPN Sulbar perhatiannya sangat besar kepada Muhammadiyah. Pengamanan aset Muhammadiyah itu amanat undang-undang, pengamanan aset itu untuk umat bangsa dan negara. Aset tanah Muhammadiyah itu bukan kepemilikan pribadi tapi kepemilikan persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Wahyun.
Pada kesempatan ini pula Wahyun memberikan Piagam Penghargaan kepada Kakanwil BPN Herjon Panggabean atas percepatan penerbitan sertifikat tanah persyarikatan Muhammadiyah.
“Atas nama pimpinan wilayah Muhammadiyah Sulbar kami berterimakasih kepada Kanwil BPN Sulbar atas mendorong dan memberikan peluang untuk persyarikatan, mudah-mudahan menjadi amal jariyah dan semoga kerja sama ini bisa kita lanjutkan, terutama di tingkat kabupaten. Kita harap teman-teman di BPN terus menjadi abdi negara yang baik, ” ungkap Wahyun.
Sedangkan Kakanwil BPN Sulbar Herjon Panggabean menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat tanah milik persyarikatan Muhammadiyah merupakan perintah dari pimpinan.
“Pimpinan kami selalu mengingatkan kalau BPN punya MoU bersama Muhammadiyah sehingga penerbitan sertifikat tolong dibantu didorong terus. Program pemerintah harus seluruh bidang tanah bersertifikat, baik perseorangan dan juga organisasi kemasyarakatan di luar kawasan hutan. Yang kami lakukan memang kewajiban kami, tidak kami lebih-lebihkan ditambah lagi ada MoU antara Muhammadiyah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN,” pungkas Herjon.
Laporan: Agung Hidayat
Editor: Ilma Amelia