Raker AJI Kota Mandar digelar di Graha Pena Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Melalui kegiatan Rapat Kerja (Raker) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar di Graha Pena, Kota Mamuju, Provinsi Sulbar. Dewan Pembina AJI Mandar, Edy Junaedi (kontributor (SCTV) menyampaikan rencana penerbitan kode perilaku AJI sebagai pedoman dalam menjalankan profesi.
Menurut Edy dalam pembukaan Raker, Sabtu (12/8/2017), Sesuai hasil pertemuan nasional Majelis Etik AJI Indonesia di Jakarta 5-7 Agustus 2017 yang diikuti 36 AJI Kota maka penerbitan kode perilaku AJI dan penetapan Standar Oprasional Prosedur (SOP) untuk penanganan kode etik merupakan hal terpenting dibicarakan.
“Sekitar 270 kode perilaku akan diterbitkan dan hal ini akan disahkan pada Kongres AJI September mendatang di Solo,” terangnya.
Lanjut Edy, penerbitan kode perilaku dinilai penting sebagai turunan Kode Etik Jurnalis dan tidak multi tafsir. Ia juga mengatakan, awalnya tiap AJI Kota memiliki SOP penanganan kode etik yang berbeda-beda sehingga saat dilakukan perbandingan dengan jurnalis internasional maka AJi Indo menilai perlu menetapkan kode perilaku dan SOP penanganan kode etik agar terjadi keseragaman.
Sementara Ketua AJI Kota Mandar, Ridwan Alimuddin dalam Raker AJI ini berharap, semua anggota AJI Mandar dapat mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) guna meningkatkan kompetensi selaku pekerja pers sebab melalui materi-materi UKJ pendalaman tentang profesi jurnalis akan lebih dimengerti.
Ridwan masih dalam Raker AJI juga mengatakan, Raker merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna menetapkan program kerja AJI Kota Mandar sebab kedepannya perlu berbagai kegiatan yang diprakarsai AJI Mandar dalam meningkatkan kompetensi anggota.
Raker AJI Kota Mandar yang digelar di Mamuju ini adalah raker pertama setelah Konferta AJI Kota Mandar III, Sabutu 17 Desember 2016 di Aula STIKES Bina Bangsa Majene. Konferta ini menetapkan Ridwan Alimuddin (jurnalis freelance) dan Rasman (kontributor TV 1) sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Kota Mandar periode 2016 – 2019. (Hapri Nelpan)