Uji publik Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu (8/12) di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Majene, mandarnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Majene menggelar uji publik Rancangan Peraturan (Ranperda) Kabupaten Majene tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu (8/12) di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah. Dalam sambutannya, Ardiansyah mengapresiasi DPP-PA Majene karena implementasi kegiatan tersebut merupakan suatu komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghadirkan kepedulian terhadap pengarusutamaan gender dan KLA.
“Produk hukum tersebut belum banyak dibuat di beberapa kabupaten atau kota sehingga inisiatif yang dilakukan OPD tersebut bisa menjadi contoh di OPD lain,” ujar Ardiansyah.
Mantan Sekda Mamasa itu pun berharap, Perda tersebut menjadi komitmen bersama bahwa perlindungan anak dan pengarusutamaan gender yang aman dan ideal bukan hanya dibebankan terhadap pemerintah saja.
“Jadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah Majene, seluruh masyarakat, pemerhati perempuan, dan lembaga kemasyarakatan,” papar Ardiansyah.
Sementara Kadis PP-PA Hj. Riadiah Zakariyah mengatakan, Ranperda tersebut harus disosialisasikan melalui uji pubik ke masyarakat.
“Tujuannya agar ada masukan dari masyarakat sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda tersebut,” sebut Hj. Riadiah.
Meski ia mengaku, ada keterlambatan jadwal karena belum termuat dalam penganggaran di DPA.
“Namun, berdasarkan masukan dari Bapemperda maka kegiatan tersebut bisa terlaksana. Kita berharap uji publik ini akan melahirkan banyak masukan dan melahirkan Perda yang bisa mendukung pelaksanan kabupaten layak anak dan pengarusutamaan gender,” ucap Hj. Riadiah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majene, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, para pimpinan OPD, camat, instansi vertikal, dan organisasi wanita. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia