Rapat Pansus I DPRD Polewali Mandar soal pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Puluhan kos-kosan yang terletak di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, tidak terdata di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Polewali Mandar. Hal ini pun menjadi salah satu faktor penyebab penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 tidak maksimal.
“Di Sidodadi ada sekitar 30 kos-kosan,” ujar Lurah Sidodadi, Abdul Azis, dalam rapat kerja panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang aspirasi, Selasa (6/1/2026).
Sementara berdasarkan data yang ditampilkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polewali Mandar dalam rapat tersebut, jumlah kos-kosan di Sidodadi hanya 4.
Perbedaan data ini akhirnya menimbulkan tanda tanya dari anggota DPRD yang hadir, termasuk Ketua Pansus I, Agus Pranoto.
“Permasalahan utama yang ingin kita ketahui adalah dari sekitar 30 rumah kos yang disampaikan oleh pihak kelurahan, berapa yang benar-benar sudah terdaftar dan membayar pajak? Jika hanya sebagian kecil yang masuk, apa penyebabnya? Apakah karena tidak memiliki izin, atau karena izinnya masih tercatat sebagai rumah tinggal, padahal digunakan sebagai rumah kos?” tanya Agus.
Menurut Agus, hal ini menjadi penting karena sebaik apapun regulasi yang dibuat, jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka tidak akan memberikan dampak apapun terhadap PAD.
Ketua DPRD Polewali Mandar selaku Koordinator Pansus I, Fahry Fadly, mengaku sepakat bahwa persoalan utama saat ini adalah ketidaksinkronan data.
“Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh camat dan lurah menyampaikan data riil di wilayah masing-masing, baik yang sudah terdata maupun yang bermasalah, agar dapat disandingkan dengan data dari Badan Pendapatan,” kata Fahry.
Dengan data yang sinkron, tambah Fahry, kita dapat mencari solusi bersama, termasuk penegakan aturan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika diperlukan.
Terkait perbedaan data tentang jumlah kos-kosan, Camat Wonomulyo, Samiaji, menerangkan kalau hal ini perlu dicek secara saksama.
“Saya minta lurah untuk memastikan kembali data tersebut. Di Sidodadi memang banyak rumah kos, tapi yang terdata selama ini mungkin hanya sebagian. Jangan sampai ada kebocoran PAD karena kos-kos yang tidak terdata,” tutup Samiaji. (ilm)
