Penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Polman Rudianto
Polewali, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap kedua, Selasa (19/3/2019).
Bertempat di Aula Hotel Bumi Raya Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto.
Turut hadir Kepala Dinas (Kadis) Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Polewali Mandar Nasir Adam, Sekretaris KPU Polewali Mandar Anwar Sida, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurjannah Waris, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat Munawir Arifin, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Data dan Informasi Muslim Sunar. Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar A. Syarief, perwakilan partai peserta Pemilu Tahun 2019, serta ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data se-kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno ini merupakan yang kedua kalinya.
“Di rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTb tahap pertama, kita putuskan jumlah DPT Polewali Mandar sebanyak 303.931 jiwa,” ujar Rudianto.
Nantinya, tambahnya, kegiatan rekapitulasi ini akan dilaksanakan berjenjang sesuai tahapan. Setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi, dan terakhir tinggkat KPU Pusat.
“KPU Kabupaten Polman mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara PPK dan PPS se-kabupaten Polman atas kerja kerasnya demi melindungi hak pilih warga negara,” kata Rudianto.
Perwakilan PPK dari 16 kecamatan yang hadir kemudian melakukan rekapitulasi DPTb tahap kedua dengan dipandu oleh Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Data dan Informasi Muslim Sunar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah asal berjumlah 444 orang, terdiri dari 233 orang pria dan 211 orang wanita yang tersebar di 237 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 103 desa/kelurahan.
Sebanyak 461 orang pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan, dengan jumlah pria 248 orang dan wanita 213 orang. Jumlah ini tersebar di 225 TPS dan 98 desa/kelurahan.
Sedangkan pemilih keluar yang mengurus di daerah asal tercatat 509 orang, yang terdiri dari 285 orang pria dan 224 orang wanita yang tersebar di 240 TPS dan 102 desa/kelurahan.
Untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan diketahui berjumlah 723 orang, dengan jumlah pria 431 orang dan wanita 292 orang yang tersebar di 404 TPS dan 126 desa/kelurahan.
Reporter : Ilma Amelia