Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamasa, David Bambalayuk membeberkan, memang ada beberapa hal yang menjadi catatan setiap fraksi terhadap pihak eksekutif, di antaranya, persoalan PAD yang dinilai belum maksimal karena regulasi yang kurang.
“Kinerja-kinerja OPD masih perlu dimaksimalkan, seperti pelayanan RSUD Kondosapata’, pelayanan PDAM, dan
penggunaan alat berat di Dinas PU. Jika kinerja beberapa stakeholder tersebut tidak dapat ditingkatkan harus ada langkah strategis, kalau perlu diganti,” tukas David.
RAPBD Perubahan, lanjutnya, sebenarnya hanya menata ulang program-program yang tidak jalan agar dapat berjalan. Berdasarkan tata tertib DPRD, semestinya pembahasan Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan pada tingkat komisi, namun karena alat kelengkapan dewan lambat terbentuk sehingga langsung ke Badan Anggaran (Banggar). (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia